1. Penumpang yang membeli tiket wajib menunjukkan identitas kepada petugas setempat.
  2. Penumpang yang namanya tercantum dalam boarding pass akan secara langsung terdaftar dalam manifest penumpang dan secara otomatis terdaftar dalam asuransi jasa raharja.
  3. Penumpang disarankan dating satu (1) jam sebelum keberangkatan kapal.
  4. Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan total berat maksimal bagasi 25 Kg.
  5. Penumpang dilarang keras membawa barang atau benda yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang serta crew kapal yang beroperasi.
  6. Boarding pass yang sudah diterima harap disimpan dengan baik, segala bentuk kehilangan merupakan tanggung jawab dari penumpang yang bersangkutan.
  7. Tiket yang sudah dibeli dapat direfund dengan tingkat pengembalian refund bernilai 50% dari total harga tiket.
  8. Jika terjadi pembatalan keberangkatan kapal, maka tiket akan direfund secara penuh (100%) dengan cara penumpang yang bersangkutan membawa bukti tiket fisik kepada petugas setempat, dan nama yang tercantum pada tiket harus sesuai dengan identitas penumpang tersebut.
  9. PT Pelayaran Dharma Indah tidak bertanggung jawab atas kehilangan uang, dokumen, ataupun barang-barang yang dimiliki oleh penumpang.
  10. PT Pelayaran Dharma Indah tidak bertanggung jawab jika bagasi atau muatan yang dibawa oleh penumpang hilang.
  11. Berdasarkan Pasal 263 KUHP, segala bentuk pemalsuan tiket dapat dikenakan sanksi pidana.